WHO Tetapkan COVID Jawa-Bali Level 2, Kemenkes Bakal Evaluasi PPKM

WHO Tetapkan COVID Jawa-Bali Level 2, Kemenkes Bakal Evaluasi PPKM

Jakarta

Kementerian Kesehatan RI masih membahas soal ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Hal ini merespons laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 22 November soal data transmisi COVID-19 komunitas Jawa Bali berada di 22,5 per 100 ribu penduduk.

Seperti diketahui, pemerintah masih menetapkan PPKM Jawa Bali di level 1, berlaku hingga 5 Desember mendatang. Mungkinkah Kemenkes RI bakal kembali menaikkan status PPKM?

“Nanti akan dievaluasi lebih komprehensif,” beber dr Nadia melalui pesan singkat kepada detikcom Jumat (25/11/2022).


Sebagai informasi tambahan, selain Jawa-Bali, peningkatan kasus COVID-19 signifikan terjadi di Sumatera. WHO bahkan menetapkan level 3 di wilayah tersebut dengan catatan insiden kasus 68,3 per 100 ribu penduduk.

Selebihnya, yakni Kalimantan, Nusa Tenggara-Maluku-Papua, masih relatif aman lantaran berada di level 1, artinya penularan COVID-19 di wilayah tersebut tercatat rendah. Insiden kasus masing-masing wilayah yakni 11,6 dan 5,2 per 100 ribu penduduk.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini merespons data COVID-19 level 2 dan level 3 di Jawa Bali dan Sumatera. Meski tidak menjelaskan persoalan kemungkinan kenaikan PPKM, Budi mengakui kenaikan kasus COVID-19 bakal terus terjadi hingga diprediksi mencapai puncak Desember dua pekan ke depan.

“COVID-19 sekarang akan naik dan masih akan naik. Kita meneliti setiap hari peak-nya sudah hampir tercapai. Perkiraan Desember ini sudah harus tercapai,” ungkapnya saat ditemui di agenda Indonesian Society of Interventional Cardiology Annual Meeting, Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2022).

Terima kasih telah membaca artikel

WHO Tetapkan COVID Jawa-Bali Level 2, Kemenkes Bakal Evaluasi PPKM