Warga Belawan Tawuran Pakai Petasan Bikin Rumah Terbakar, 3 Orang Ditangkap

Medan

Tawuran antarkelompok warga pecah di Belawan, Medan. Akibatnya, satu rumah warga terbakar dan tiga pelaku tawuran ditangkap polisi.

“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil satu unit rumah warga terbakar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Hadi mengatakan tawuran terjadi pada Selasa (11/1). Tawuran terjadi antara warga Jalan Belanak dengan warga Jalan Alu-Alu Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Medan Belawan.

Mereka saling melempar batu serta menggunakan sejumlah senjata tajam. Tawuran terjadi di Jalan Kakap LK XVI atau simpang Jalan Bandeng Pajak Baru Belawan.

“Tawuran warga antara Jalan Belanak dengan warga Jalan Alu Alu Pajak Baru dengan menggunakan batu, kayu, pecahan botol dan senjata tajam parang, celurit dan klewang serta petasan,” sebut Hadi.

Hadi mengatakan petasan yang digunakan warga untuk tawuran itu mengenai rumah. Rumah tersebut terbakar.

“Petasan yang digunakan mengenai rumah yang dikontrak M Yusuf dan terbakar, karena rumah tersebut digunakan usaha jual minyak eceran,” ucap Hadi.

Setelah itu, petugas menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelakunya. Petugas menangkap tiga orang pelaku dari kelompok warga Jalan Belanak. Ketiga pelaku yakni AM (19) dan MA (42) yang merupakan wanita serta seorang pria MW (20).

“Ketiganya sudah ditangkap dan lakukan penahanan,” sebut Hadi.

Selain mereka, petugas juga masih mengejar lima orang pelaku tawuran lainnya dari kelompok warga Jalan Belanak serta tujuh orang pelaku dari kelompok warga Jalan Alu-Alu.

(dhm/haf)

Terima kasih telah membaca artikel

Warga Belawan Tawuran Pakai Petasan Bikin Rumah Terbakar, 3 Orang Ditangkap