Waka DPR Apresiasi Jokowi Cabut Lampiran Perpes Miras: Banyak Negatifnya

Jakarta

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol. Azis meyakini investasi miras memang lebih banyak dampak negatifnya.

“Patut saya apresiasi pencabutan perpres ini, karena memang miras lebih banyak membawa hal negatifnya,” kata Azis melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

Azis meminta agar pemerintah ke depannya harus lebih mengutamakan masukan para pakar hingga tokoh dalam menentukan kebijakan. Kebijakan itu, kata dia, juga harus memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat.

“Kedepan pemerintah harus lebih mengutamakan masukan para pakar serta tokoh masyarakat dalam menentukan kebijakan. Pemerintah harus memperhatikan dampak kebijakan tersebut terhadap berbagai aspek, seperti aspek kesejahteraan masyarakat, sosial, ekonomi, dan juga kesehatan,” ucap Azis.

Lebih lanjut, Azis mengingatkan para pimpinan daerah juga sangat diharapkan untuk membantu mempermudah izin investasi ke daerah. Sehingga lapangan pekerjaan pun terbuka bagi masyarakat di daerah.

“Peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sangat diharapkan, demi mendukung dan mempermudah investasi di setiap daerah dengan membantu mempermudah izin serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para investor dan UMKM.” ujarnya.

Perlu diketahui Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras menuai kontroversi. Presiden Jokowi mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Selasa (2/3).

(maa/maa)

Terima kasih telah membaca artikel

Waka DPR Apresiasi Jokowi Cabut Lampiran Perpes Miras: Banyak Negatifnya