Wabup Garut Tegaskan Tak Ada Potongan Insentif untuk Nakes COVID-19

Garut

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menegaskan tidak ada pemotongan dana insentif bagi tenaga kesehatan dari pihak mana pun.

Helmi mengatakan fakta yang terjadi saat ini adalah insentif bagi tenaga kesehatan berkurang karena berbeda sumber anggaran.

“Tidak benar ada pemotongan. Dari tahun 2020 nakes itu mendapatkan dari APBN, dari pusat, Kemenkes. Nah untuk tahun ini dari APBN tidak ada, diserahkan kepada daerah sesuai kemampuan,” kata Helmi kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Helmi mengatakan, pada tahun 2020, nakes mendapat insentif bersumber dari dana APBN dengan rincian; dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7 juta, non-nakes Rp 5 juta.

Tahun ini, kata Helmi, tidak ada dana APBN yang digunakan untuk insentif. Insentif untuk nakes dialokasikan dari dana APBD Garut.

“Makanya, dokter spesialis Rp 8 juta, untuk dokter umum Rp 4,7 juta, untuk perawat Rp 3 juta untuk yang non nakes Rp 2,250 juta jadi memang ada perbedaan antara tahun ini dengan tahun kemarin,” katanya.

Helmi sendiri berterima kasih kepada para tenaga kesehatan yang sudah berjuang memerangi COVID-19. Helmi berharap para nakes tetap semangat.

“Kami berharap tetap tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 tetap bersemangat, karena COVID-19 ini masih terus ya belum terlihat tanda-tanda berakhir, cuman alhamdulillah ada penurunan sekarang,” ujar Helmi.

(mso/mso)

Terima kasih telah membaca artikel

Wabup Garut Tegaskan Tak Ada Potongan Insentif untuk Nakes COVID-19