Viral Driver Ojol di Solo Jadi Tersangka Gegara Antar Dus Isi Miras

Solo

Kisah seorang driver ojek online (ojol) yang mengaku sempat dijadikan tersangka gegara mengantar pesanan dus isi miras viral di media sosial. Kisah driver ojol bernama Andri (36) itu mendapatkan respons dari warganet hingga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Warga Laweyan itu menuliskan kisahnya di akun Facebook @info cegatan solo dan sekitarnya. Dalam ceritanya, Andri menguraikan kronologi kejadian yang menimpanya itu. Bahwa pada Jumat (11/6/2021) dia mendapatkan pesanan dari seseorang untuk membelikan anggur madu seharga Rp 375.000.

Kemudian oleh pemesan, pesanan itu diminta diantar ke sekitar Terminal Tirtonadi. Namun saat barang tiba di lokasi, pemesan enggan membayar dengan alasan masih ada yang kurang dan dirinya diminta untuk menunggu.

Di saat menunggu itulah datang seorang driver ojol lain dan menanyakan isi kardus yang dibawanya. Setelah dibuka ternyata yang dibawanya adalah miras jenis anggur merah.

Tidak berselang lama, tim Sparta Polresta Solo datang ke lokasi dan membawa sang driver ojol beserta rekannya itu ke Polresta Solo. Sang driver dimintai keterangan terkait miras yang dibawanya tersebut. Usai melalui pemeriksaan, sang driver ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, dirinya sudah menjelaskan bahwa barang tersebut bukanlah miliknya. Dia hanya diminta mengantarkan pesanan itu kepada pemesan sesuai dengan prosedur di PT Gojek Indonesia.

Terkait kejadian tersebut, Wakapolresta Solo AKBP Deny Heryanto menjelaskan, sesuai prosedur terkait kepemilikan miras memang harus dilakukan pemeriksaan.

“Kalau sesuai prosedurnya barang siapa yang berkaitan dengan peredaran miras, penjualnya dan orang yang membawanya harus dimintai keterangan,” kata Deny saat ditemui detikcom di Stadion UNS, Solo, Minggu (13/6/2021).

Hanya saja Deny meragukan jika sang driver sudah ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan membawa miras itu.

“Sebenarnya, miras ini masuknya ke tipiring (tindak pidana ringan), Jadi kalau dibilang tersangka saya agak-agak ragu” urainya.

Viralnya kasus tersebut membuat pihak Gojek pun akhirnya angkat bicara. Gojek wilayah Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan pendampingan terkait kasus yang menimpa salah satu mitra kerjanya di Solo itu.

“Terkait permasalahan ini, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melakukan pendampingan kepada mitra dalam mediasi dengan Polres Surakarta. Pada saat ini mitra tidak menjadi tersangka dan tidak dikenai wajib lapor ke pihak kepolisian,” kata Head of Corporate Affairs Gojek Jateng dan DIY, Arum K Prasodjo, melalui keterangan resmi yang diterima detikcom, Minggu (13/6/2021).

Arum menambahkan, bahwa dalam penggunaan pelayanan seperti GoShop, pelanggan harus menyertakan keterangan yang lengkap terkait dengan barang tersebut.

“Perlu kami tekankan bahwa saat menggunakan layanan GoShop, pelanggan wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat di dalam kolom keterangan yang disediakan dalam laman GoShop,” ujarnya.

Hal ini sebagaimana syarat serta ketentuan dalam penggunaan layanan yang disediakan oleh Gojek tersebut.

Selanjutnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara….

Terima kasih telah membaca artikel

Viral Driver Ojol di Solo Jadi Tersangka Gegara Antar Dus Isi Miras