Vaksin Booster COVID-19 Dimulai Hari Ini, Gratis Tapi Bisa Milih Nggak Sih?

Jakarta

Pemerintah memulai program vaksinasi booster COVID-19 untuk masyarakat umum dengan lansia menjadi kelompok prioritas. Vaksin booster COVID-19 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas.

Ada beberapa jenis vaksin COVID-19 yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat sebagai booster. Jadinya bisa milih nggak ya?

“Nanti petugas puskesmas yang menentukan berdasarkan ketersediaan vaksin dan riwayat vaksinasi sebelumnya,” kata juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1/2022).

Syarat penerima vaksin booster:

  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Telah menerima vaksin dosis kedua minimal 6 bulan sebelumnya
  • Lansia dan pengidap immunokompromais jadi kelompok prioritas.

Dikutip dari laman resmi Kemenkes, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

“Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Kombinasi vaksin booster yang diberikan:

  • Untuk vaksin primer Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
  • Untuk vaksin primer AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

Cek Video di 20 Detik(.)com

(kna/up)

Terima kasih telah membaca artikel

Vaksin Booster COVID-19 Dimulai Hari Ini, Gratis Tapi Bisa Milih Nggak Sih?