Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK Mulai Desember

Artikel Oto – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan bahwa perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) membutuhkan keterangan lulus uji emisi. Dalam hal ini, apabila kendaraan belum atau tidak lulus uji emisi, maka tidak bisa memperpanjang STNK dan akan dikenakan denda.

“Ke depan, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat, semuanya harus sudah lulus uji emisi baru bisa (perpanjang STNK),” ujar Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto dilansir dari Kompas.com.

Peraturan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK rencananya akan mulai diterapkan pada Desember 2022. Saat ini, pihak DLH sedang berkomunikasi Polda Metro Jaya mengenai kebijakan memperpanjang STNK. Selain itu, data DLH Pemprov DKI Jakarta mengenai kendaraan roda empat yang lolos uji emisi juga sudah terkoneksi dengan data Samsat Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hal yang Perlu Diketahui Tentang Aturan Uji Emisi Kendaraan

Sanksi yang Berlaku

Bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi atau tidak lolos uji emisi, maka akan dikenakan denda berupa pajak. Untuk koefisien dendanya saat ini sedang dibahas oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kemendagri dan Kemenkeu.

Nantinya denda pajak akan dikenakan saat proses perpanjang STNK dan pembayaran PKB tahunan. Kebijakan ini diberlakukan sebagai salah satu upaya mengatasi polusi udara di DKI Jakarta.

Biaya Uji Emisi

Harga dari uji emisi tergantung dari masing-masing bengkel. Hal ini sudah ditetapkan pada Peraturan gubernur No.66 Tahun 2020. Untuk saat ini, biaya uji emisi berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp250 ribu untuk kendaraan roda empat. Sementara untuk kendaraan roda dua berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp100 ribu.

Meskipun demikian, ada bengkel yang menetapkan uji emisi gratis. Uji emisi termasuk ke dalam rangkaian servis berkala, oleh karena itu tidak dipungut biaya tambahan apabila kendaraan melakukan servis pada bengkel tersebut.

Terima kasih telah membaca artikel

Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK Mulai Desember