Twitter luncurkan Kebijakan Baru Untuk Verifikasi Akun di 2021

Jakarta,  – Twitter hari ini mengumumkan rencananya untuk meluncurkan sistem verifikasi akun pada tahun 2021 mendatang, dan sekarang kini masuk tahap sosialisasi untuk meminta tanggapan ke publik soal kebijakan baru yang telah diluncurkan itu.

Rincian kebijakan baru secara lebih spesifik menginformasikan bahwa akun yang dapat diverifikasi akan memperoleh tambahan pedoman, sekaligus dapat memperketat akun yang ingin memiliki tanda lencana biru sebagai publik figur.

Misalnya, Twitter menyebutkan bahwa meski akun tersebut terkenal dan aktif, tidak akan diberikan lebel tanda biru ke akun mana pun karena daftar profil misal tidak lengkap. Twitter juga akan menolak atau bahkan menghapus lencana verifikasi dari sebuah akun yang memenuhi syarat sekalipun, jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan, seperti misalnya memperlihatkan prilaku kebencian atau terbukti mendukung tindak kekerasan. Namun Twitter menegaskan penghapusan ini tidak akan otomatis dan akan dinilai kasus per kasus.

Baca juga: Twitter Tunjuk ‘Peretas’ Sebagai Kepala Keamanan

Dalam pemberitaan Reuters, Rabu (25/11) Twitter juga merilis alasan yang diusulkan untuk menolak verifikasi akun  yang telah tercatat melanggar aturan dalam enam bulan terakhir, atau akun individu yang terkait dengan konten kebencian atau yang diketahui telah melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.

Kebijakan tersebut juga memperketat secara spesifik tentang syarat bagaimana akun dalam kategori publik figur bisa ‘dipercaya’. Misalnya, organisasi media harus mematuhi standar profesional untuk jurnalistik, dan jurnalis independen atau lepas dilaporkan juga harus memberikan setidaknya tiga bukti yang berkaitan dengan organisasi yang memenuhi syarat yang diterbitkan dalam enam bulan terakhir.

Tokoh bidang hiburan juga diatur, dengan wajibkan menunjukkan kredit di halaman IMDb mereka atau sumber referensi lain yang terverifikasi. Lalu Pejabat pemerintah perlu menunjukkan referensi publik di situs web resmi pemerintah, situs web partai, atau berbagai referensi media pemberitaan. Tokoh olahraga pun demikian harus muncul di situs web tim, daftar nama, atau di layanan data olahraga seperti Sportradar.

Baca juga: Hindari Hoaks, Twitter Bakal Batasi Retweet

Berdasarkan kebijakan tersebut, Twitter secara gambalang menyebutkan akan memverifikasi terlebih dahulu enam jenis akun, termasuk milik pejabat pemerintah, perusahaan, merek, dan organisasi nonprofit, kantor berita, akun hiburan, olahragawan, aktivis, penyelenggara, dan individu berpengaruh lainnya. Kemudian system verifikasi Twitter untuk pemberian penanda tanda centang biru untuk publik figur saat ini juga telah diberhentikan untuk sementara waktu.

“Ini merupakan langkah kami untuk memberikan transparansi dan standar yang lebih adil untuk akun terverifikasi di Twitter. Versi kebijakan baru ini juga sebagai penanda titik awal dari Twitter, dan kami bermaksud memperluas kategori dan kriteria verifikasi secara signifikan selama tahun depan,” jelas tim Twitter.

Terima kasih telah membaca artikel

Twitter luncurkan Kebijakan Baru Untuk Verifikasi Akun di 2021