Tips Agar Tidak Mudah Tertipu Saat Jual Beli Tanaman Hias Online

Jakarta

Maraknya penipuan jual beli tanaman hias online tidak hanya membuat resah pembeli. Pedagang tanaman hias juga mengaku merasakan keresahan yang sama.

Pemilik gerai tanaman hias PrivateGarden.co, Wahyu Romadhony, mengaku kecewa dengan oknum penipu tanaman hias. Menurutnya, penjual juga terdampak dengan maraknya pelaku penipuan jual beli tanaman.

“Ini membuat kepercayaan pembeli tanaman hias kena imbasnya juga, bukan cuma pembeli yang dirugikan, penjual yang bener-bener juga dirugikan karena masyarakat jadi sulit percaya,” ujarnya.

Oleh karena itu ia berbagi tips kepada pembeli tanaman hias. “Jangan mudah percaya dengan penjual yang harganya terlalu murah dari harga pasar, dan yang terpenting pastikan memiliki toko fisik seperti kami,” ujar pedagang yang membuka gerai di Jalan Pertanian Lebak Bulus, Jakarta Selatan ini.

Wahyu juga berharap penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penipuan. “Karena penipu tanaman hias ini juga sudah merambah market global, banyak keluhan dari pembeli di luar negeri yang juga tertipu aksi sindikat ini,” jelasnya.

Penjual tanaman hias lainnya, Irene juga memberi pendapat. Dia mengungkap sejumlah cara agar pembeli tidak tertipu saat jual beli tanaman hias secara online.

“Sah-sah saja jika mau transaksi di luar e-commerce, artinya dengan masyarakat yang menjual tanaman hias lewat Facebook maupun Instagram, tapi ingat, kewaspadaan perlu ditingkatkan,” kata Irene yang juga penjual tanaman hias lewat akun Instagram @pecintarimbun.

Lihat sumber gambar di Instagram

Irene menjelaskan, ada banyak orang yang tertipu dengan penjual yang menjual tanaman hias dengan harga yang jauh di bawah pasaran. Jangan tergiur harga murah, apalagi jauh dari pasaran.

“Penipu biasanya menjual dengan harga yang jauh lebih murah, sehingga calon korbannya tergiur,” kata Irene.

Irene juga meminta agar sebelum memutuskan bertransaksi calon pembeli melihat dulu profil Facebook atau Instagram penjual. Followers banyak pun menurut dia belum tentu menjamin akun tersebut bisa dipercaya. Karena itu harus cek dan ricek.

Penipu, menurut Irene, biasanya tidak komunikatif dan kerap buru-buru meminta agar uang ditransfer. Padahal penjual tanaman hias yang baik harus berusaha membangun kepercayaan pembeli. Biasanya, menurut pengamatan Irene, postingan akun penjual tanaman hias penipu sepi komentar.

“Penjual yang baik umumnya komunikatif, jujur, meliputi kondisi tanaman, pengiriman menggunakan media apa, jasa pengirimannya apa, estimasi lama pengiriman, dan lain-lain. Selain itu juga edukatif meliputi pemahaman dasar-dasar merawat tanaman. Ada banyak juga pembeli yang biasanya masih kurang paham dengan jenis tanaman yang dibeli,” jelasnya.

“Kalau penipu biasanya sebaliknya, nggak komunikatif. Nggak mau video call, nggak mau memberikan foto-foto atau video tanaman yang akan dibeli calon pembeli. Kalau saya di @pecintarimbun sih intinya selalu berusaha untuk menjaga kepercayaan pembeli. Kepercayaan itu yang mahal,” sambungnya.

Ditambahkan Irene, jika calon pembeli kurang percaya dengan si penjual tanaman hias, bisa mengajak untuk COD (cash on delivery) atau transaksi lewat rekening bersama atau e-commerce.

Ditambahkan Irene, dirinya juga mengapresiasi jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang menangkap salah satu penipu jual beli tanaman hias. Dia berharap polisi tidak hanya berhenti di satu tersangka, namun mengusut para pelaku lainnya.

“Apresiasi untuk jajaran Siber Bareskrim karena mengusut kasus ini sebab sudah sangat meresahkan. Korban biasanya nggak mau melapor ke penegak hukum karena lokasinya di daerah, atau nilai kerugiannya sekitar Rp 200 ribu- Rp 500 ribu. Semoga para pelaku penipuan lainnya bisa segera tertangkap,” imbuhnya.

Foto: Dit Siber Bareskrim ungkap kasus penipuan jual beli tanaman hias atas nama akun Facebook Ploris Cica atau Hen Wid Plant Aglonema (ist)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil meringkus salah satu penipu jual-beli tanaman hias online. Pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Subang, pada Rabu, 9 September 2020, pukul 22.00 WIB.

“Telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama Indra Nugraha terkait kasus penipuan jual-beli tanaman hias mengatasnamakan akun Facebook Ploris Cica,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi lewat telepon.

Dari tersangka, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah handphone dengan nomor 081222930626 hingga sejumlah tanaman hias yang dipakai untuk menjebak para calon korban.

Kasus ini dilaporkan korban bernama Heri ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri nomor: LP/B/0515/IX/2020/BARESKRIM pada Selasa 8 September 2020 malam.

Korban Heri sebelumnya menjelaskan dirinya menjadi korban penipuan jual-beli tanaman hias akun Ploris Cica di Facebook. Saat ditelusuri, ternyata ada cukup banyak orang yang menjadi korban lainnya. Dia pun melaporkan kasus ini ke polisi.

Heri menjelaskan akun Ploris Cica masuk ke grup-grup jual-beli tanaman hias. Bonggol atau tunas tanaman hias aglonema jenis lotus delight ditawarkan Ploris Cica melalui WhatsApp nomor 081222930626 dengan harga bervariasi sesuai ukuran mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. Dari situ disepakati pembelian seharga Rp 350 ribu. Uang kemudian ditransfer ke rekening Bank BCA 7425166590 atas nama Dina Noviyanti Pratama pada 5 September.

Namun hingga 8 September, tanaman hias yang dipesan Heri tersebut tidak kunjung datang. Saat ditanya soal pengiriman hingga nomor resi pembelian, akun Ploris Cica selalu mencari-cari alasan hingga akhirnya tidak bisa dihubungi sama sekali. Heri pun akhirnya melapor ke polisi.

“Saya tertarik untuk mengungkap kejahatan yang meresahkan masyarakat ini, sebab sepertinya sudah banyak yang menjadi korban namun tidak melaporkan ke polisi karena berbagai alasan. Padahal jika ini dilaporkan, tentu akan cepat diusut oleh polisi dan tidak ada korban-korban lain. Makanya pada 8 September kemarin, saya resmi membuat laporan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim,” kata Heri.

(hri/tor)

Terima kasih telah membaca artikel

Tips Agar Tidak Mudah Tertipu Saat Jual Beli Tanaman Hias Online