Tersangka Suap Djoko Tjandra Andi Irfan Diperiksa Penyidik Kejagung di KPK

Jakarta

Tersangka skandal suap Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya (AIJ) dibawa ke KPK. Andi Irfan akan menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung di KPK.

Pantauan detikcom, Jumat (18/9/2020) pukul 10.14 WIB, Andi Irfan tiba di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia turun dari mobil tahanan.

Dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna pink, Andi Irfan langsung masuk ke dalam gedung. Tangan Andi Irfan pun tampak diborgol.

Tak ada kata yang keluar dari mulut Andi Irfan saat kedatangannya. Dia hanya mengacungkan tangan ketika ditanya awak media perihal kedatangannya ke KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Andi Irfan akan menjalani pemeriksaan dari penyidik Kejagung. Ia mengatakan pemeriksaan Andi di KPK merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.

“Tersangka AIJ (Andi Irfan Jaya) dibawa ke KPK dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik tim Kejaksaan Agung. Mengenai materi pemeriksaan tentu menjadi wewenang kejaksaan,” kata Ali, kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

“Sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum, KPK fasilitasi tempat penahanan dan pemeriksaan tersangka,” sambung Ali.

Diberitakan sebelumnya, Andi Irfan Jaya ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (2/9) lalu dan langsung ditahan di Rutan KPK. Ia diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sejak penahanan. Selama diisolasi, penyidik belum bisa memeriksa Andi karena aturan yang diberikan KPK.

“Andi Irfan kan ditahan belum diperiksa juga nih karena ada isolasi selama 2 minggu, khawatir juga,” kata Dirdik Jampidus Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).

Andi Irfan sendiri telah menjalani pemeriksaan di Kejagung selama 2 kali. Saat itu statusnya sebagai saksi dalam kasus hukum yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari. Andi Irfan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan yang ke-2 pada Rabu (2/9) lalu.

Dalam skandal suap ini, Djoko Tjandra diduga memberikan suap kepada Pinangki, yang menjanjikan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar bebas dari eksekusi hukuman pidana dalam perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Andi Irfan Jaya diduga sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki.

(fas/ibh)

Terima kasih telah membaca artikel

Tersangka Suap Djoko Tjandra Andi Irfan Diperiksa Penyidik Kejagung di KPK