Shopee Affiliates Program

Tersangka Pemeras Modus ‘Tabrak Lari’ Mengaku Butuh Uang Buat Terapi Metadon

Jakarta

Polres Metro Jakarta Timur merilis kasus pemerasan yang bermoduskan pura-pura pincang yang dilakukan oleh tersangka AF (46). Diketahui, AF melakukan aksi tersebut lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat-obatan dan terapi.

“Karena butuh uang untuk membeli obat-obatan dan melaksanakan terapi. ,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budhi Sartono kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

Sebab, AF merupakan salah satu pengguna aktif heroin yang masih menjalani terapi perawatan. Budhi menyebut, tersangka bahkan sempat mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk terapi.

“Tersangka sempat pergi ke RSKO di Cibubur. Terapi metadon karena beliau yang bersangkutan adalah pernah pengguna aktif heroin atau putaw dan melakukan terapi sehingga memang membutuhkan obat. Alasan versi tersangka,” kata Budhi.

Sebelumya, polisi menangkap, pria pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura pincang sebagai korban tabrak lari yang berinsial AF (46 ) di Jakarta Timur. AF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Tersangka namanya AF memang sengaja melakukan pura-pura terinjak,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budhi Sartono saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (30/1/2022).

AF dijerat dengan pasal berlapis yakni dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP tentang fitnah dan melakukan pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 bulan dan 4 tahun.

(rak/dhn)

Terima kasih telah membaca artikel

Tersangka Pemeras Modus ‘Tabrak Lari’ Mengaku Butuh Uang Buat Terapi Metadon