Tak Ada Laporan, Polisi Akan Datangi Wanita Ngaku Dilecehkan Saat Rapid Test

Jakarta

Seorang wanita berinisial LHI mengaku mengalami pemerasan dan pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan LHI saat ini berada di Bali. Menurut Yusri, LHI belum membuat laporan polisi karena sibuk bekerja.

“Iya di Bali, kita sudah hubungi minta suruh datang ke sini, tidak bisa alasannya masih kerja, petugas Polres Bandara (Soekarno-Hatta) akan berangkat ke Bali untuk langsung menjemput,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Yusri mengatakan polisi akan mendatangi langsung LHI ke Bali. Polisi ingin kasus tersebut bisa segera diungkap.

“Dari Bali kami mengundang lagi ke kantor polisi, juga tidak datang, rencana penyidik mau berangkat kesana jemput bola (ke Bali). Jangan menyebarkan tetapi habis itu sembunyi, kita jemput bola karena dia sudah menyebarkan, kita jemput bola ke sana supaya terang benderang perkara ini, masyarakat tidak beralibi lain, dia tidak ngoceh sembarangan, kita terangkan perkara ini,” katanya.

Seperti diketahui, kejadian tersebut disampaikan LHI melalui akun Twitter @listongs. Melalui sebuah thread, dia membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soetta pada Minggu, 13 September 2020.

“Pada hari Minggu, 13 September 2020, aku mau pergi ke Nias Sumut dari Jakarta. Karena belum sempat melakukan rapid test di hari sebelumnya, jadi aku berencana untuk melakukan rapid test di bandara,” tulis akun @listongs seperti dilihat detikcom.

Kemudian LHI menceritakan dirinya tiba di Bandara Soetta sekitar pukul 4 pagi untuk melakukan rapid test di tempat resmi di Terminal 3. Korban pun awalnya yakin hasil rapid akan nonreaktif lantaran dia yakin tidak pernah berada pada komunitas yang terpapar Corona.

Namun, saat hasil rapid test keluar, dirinya dinyatakan reaktif Corona. Di sinilah korban mengaku mengalami pemerasan dengan dalih data rapid test bisa diganti untuk kepentingan penerbangan.

Singkat cerita, LHI mengaku tetap dipaksa lakukan rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta.

“Di situ dokternya bilang ‘mba, saya kan sudah bantu mba nih, bisa lah mba kasih berapa, saya juga sudah telpon atas sana sini, bisa lah mba kasih’, di situ aku kaget dong, yaudahlah karna gamau ribet juga aku tanyain langsung ‘berapa?’, si dokter jawab ‘mba mampunya berapa? Misal saya sebut nominalnya takut nggak cocok’ hhh si anj*ng, yaudahlah aku asal jawab ‘sejuta?’, eh si dokter miskin ini jawab ‘tambahhin dikit lah mba’ si t*i yaudah karna aku males ribet orangnya, aku tambahin jadi 1,4 juta,” tulisnya.

(man/knv)

Terima kasih telah membaca artikel

Tak Ada Laporan, Polisi Akan Datangi Wanita Ngaku Dilecehkan Saat Rapid Test