Astaga! Doyan Masturbasi di Kereta, Pria Malaysia Didenda Rp 21 Juta

Jakarta

Pengadilan Singapura akhirnya menjatuhi hukuman denda pada seorang pria yang berulang kali melakukan masturbasi di kereta api. Jumlah denda yang harus dibayarkan sebesar S$2.000 atau sekitar 21 juta rupiah.

Pria tersebut diketahui bernama Lee Sin Hee yang merupakan warga negara Malaysia. Ia mengaku bersalah atas dua tuduhan melakukan tindakan cabul yang tentunya mengganggu penumpang lainnya.

Pihak pengadilan mengungkapkan pria berusia 38 tahun ini ditangkap dua kali akibat kasus yang sama, yaitu pada 12 April dan 21 Agustus 2021 lalu.

Kronologi kasus pertama

Pada 12 April 2021, Lee diketahui melakukan perjalanan menuju Harbourfront di Circle Line. Saat itu, ia melihat seorang wanita yang berada dekat dengannya.

Di saat yang sama, Lee pun langsung melakukan masturbasi di dalam celananya. Ia baru berhenti melakukannya setelah si wanita turun di Stasiun Serangoon.

“Setelah itu, Lee pindah ke tengah gerbong dan berdiri di depan wanita lain. Ia mulai masturbasi lagi, menggunakan tasnya untuk melindungi gerakan tangannya dari pandangan orang lain,” jelas jaksa pengadilan yang dikutip dari Channel News Asia, Kamis (11/11/2021).

Saat wanita di depannya pindah ke gerbong lain, aksi Lee ternyata dilihat oleh pria lainnya. Pria tersebut langsung memintanya untuk berhenti dan turun di selanjutnya. Meski awalnya Lee menolak, tetapi ia tetap turun di stasiun tersebut.

Bagaimana kronologi kasusnya yang kedua sampai harus membayar denda? Klik ke halaman selanjutnya.


Terima kasih telah membaca artikel

Astaga! Doyan Masturbasi di Kereta, Pria Malaysia Didenda Rp 21 Juta