Kominfo Komentari Kabar Viral Pembobolan Rekening dari SIM Card Mati

JAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengomentari kasus pembobolan rekening via SIM card yang sudah mati.

Sebelumnya, beredar kabar viral di media sosial terkait pembobolan rekening via SIM card mati atau nomor yang sudah tak aktif.

Kabar viral tersebut berawal dari seorang korban SIM Card daur ulang yang menyebut akun-akunnya dibobol oleh pengguna baru nomornya.

“Tanggal 15 Maret hacker tersebut membeli nomor [aku] yang sudah enggak aktif. Dan akhirnya dipakai untuk pertama membobol kartu kredit aku. Ada penarikan uang dari PayPal sejumlah US$1.200,” ujarnya dalam sebuah video yang diunggah ulang oleh akun @shakazam1524 di X, Rabu (20/3/2024).

TONTON JUGA:

[embedded content]

Ia mengaku bahwa dirinya lalai dan tidak memperhatikan masa aktif nomornya tersebut, sehingga memasuki masa tenggang dan akhirnya diblokir.

Baca juga: Anak dan Unit Usaha Telkom yang Berikan Kontribusi Laba Terbesar

Korban tidak menyebut operator seluler apa yang digunakannya. Dirinya menjelaskan pengguna baru nomor tersebut berupaya untuk membobol berbagai akun miliknya, salah satunya akun Shopee bisnis.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria menyebut pihaknya akan meninjau aturan Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2018 dan berkomunikasi dengan operator seluler untuk menindaklanjuti kejadian ini.

Baca juga: 5 Handphone yang Setara iPhone 15, Harga Bersaing

“Kita akan tinjau ya, berdasarkan kasus-kasus itu tadi kita akan lihat dan kita akan berkoneksi dengan sejumlah opsel juga untuk menimbang segi negatif dan positifnya,” katanya di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

“Sampai sekarang belum (ada rencana), belum mengubah kebijakan itu, jadi ini masih dalam monitoring,” imbuhnya.

Ikuti berita di Google News

Terima kasih telah membaca artikel

Kominfo Komentari Kabar Viral Pembobolan Rekening dari SIM Card Mati