Mie Mengandung Babi dari Korea Dicabut Ijin Edarnya
Mie Mengandung Babi dari Korea Dicabut Ijin Edarnya Mie mengandung babi sedang menjadi perbincangan hangat. Mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim sehingga mie mengandung babi tidak boleh dimakan karena tidak halal. Belum lama ini Badan POM RI mencabut izin edar mie instan dari Korea Selatan karena dinyatakan positif terdapat kandungan babi di dalamnya. Mie Mengandung Babi Produk mie instan tersebut terdiri dari Mie Samyang U-dong, Mie Samyang Kimchi, Mie Nongshim Shin Ramyun Black, dan Mi…