Masa Jabatan Kades 8 Tahun, Apdesi Ingatkan Dana Desa Dipakai Sesuai Kebutuhan
Jakarta - DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi undang-undang (UU) yang mana salah satu poinnya soal masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 8 tahun. Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) berharap kinerja kepala desa meningkat."Saya berharap kinerja para kepala desa ditingkatkan dan pengunaan dana desa benar-benar dilaksanakan dengan sesuai kebutuhan desa itu sendiri dengan melalui proses musdus (musyawarah dusun) dan musdes (musyawarah desa)," ujar Ketua Um…