PD Tak Bisa Serta Merta Pecat Jhoni Allen dari DPR, Ini Aturannya
Jakarta - Partai Demokrat (PD) sudah memberhentikan Jhoni Allen Marbun dari keanggotaan partai. PD juga mengaku sudah mengirimkan surat resmi pergantian antar waktu (PAW) Jhoni Allen ke pimpinan DPR. Bagaimana proses PAW jika merujuk kepada UU yang berlaku?PAW diatur dalam UU No 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau yang dikenal dengan UU MD3. Bagian terkait PAW tidak mengalami perubahan dalam UU MD3 2019. Disebutkan dalam Pasal 239 ayat 2 d, pemberhentian antarwaktu terhadap Anggota…