Surat Rapid Test Antigen Palsu, Dinkes Cianjur Akan Telusuri Keterlibatan Staf Dinas

Cianjur

Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur akan menelusuri secara internal terkait munculnya surat rapid test antigen palsu yang digunakan sopir travel gelap. Namun Dinkes juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memproses pelaku secara hukum.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Irvan Nur Fauzy mengatakan surat yang dimiliki travel gelap tersebut dipastikan tidak asli, sebab memiliki beberapa perbedaan dengan surat yang dikeluarkan Dinkes.

“Mulai dari isi surat ada perbedaan, termasuk tandatangan pejabat di surat tersebut, berbeda dengan tanda tangan asli dari pejabat yang bersangkutan,” kata Irvan, Sabtu (1/5/2021).

Menurut Irvan pihaknya akan melakukan penelusuran secara internal dan menindak oknum yang memang terlibat.

“Kita juga koordinasi dengan polisi untuk memproses lebih lanjut jika memang ada oknum di dinas yang terlibat,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur Yusman Faisal, mengatakan Dinkes juga akan menyebarkan surat yang asli untuk menjadi contoh bagi petugas di perbatasan.

Dengan begitu, travel bodong yang berusaha menyiasati petugas dengan surat antigen palsu bisa ditindak.

“Kita akan sebar contohnya, supaya jadi acuan mana yang asli dan palsu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Travel gelap di Cianjur diduga menggunakan surat keterangan hasil rapid test antigen asli tapi palsu (Aspal) untuk kelabui petugas perbatasan dan mengangkut pemudik.

(ern/ern)

Terima kasih telah membaca artikel

Surat Rapid Test Antigen Palsu, Dinkes Cianjur Akan Telusuri Keterlibatan Staf Dinas