Soroti Bansos, KPK Akan Panggil Petahana di Pilkada 2020

Serang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya mengundang para petahana di Pilkada 2020, khususnya terkait dengan pencegahan penyalahgunaan bansos di masa pandemi COVID-19. Hal ini disinggung Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat rakor bersama kepala daerah se-Banten, Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.

“Terkait dengan Pilkada, bahwa Pilkda dalam masa COVID ada risiko, kami mengundang calon. Kita akan sampaikan upaya pencegahannya,” kata Naingolan dalam video telekonferensi yang ditampilkan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (18/8/2020).

Di Banten, ada empat daerah yang akan melaksanakan pemilihan. Pemilihan bupati dan wakil bupati dilaksanakan di Kabupaten Serang dan Pandeglang dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Cilegon dan Tangerang Selatan.

Salah satu calon petahana, Irna Narulita mengapresiasi upaya KPK dalam rangka pencegahan penyalahgunaan kewenangan khususnya di saat pandemi. Jika empat petahana di Banten diundang, akan lebih paham upaya pencegahan.

“Saya lebih lega, apabila kita betul-betul diundang empat petahana ini yang memang ada pesta demokrasi. Saya selaku petahana dan juga calon akan cuti di akhir September, semoga saja diundang sebelum kami semua ikut cuti,” tambah Irna yang juga bupati Pandeglang.

Ia setuju ada upaya pencegahan bagi petahana dari KPK. Menurutnya, semua kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada harus jadi sorotan khususnya agar tidak ada pendomplengan bantuan khususnya bantuan COVID-19.

“Jadi semua 270 kabupaten kota itupun disorot untuk tidak dompleng di sana (bantuan). Intinya itu bantuan Covid, bantuan dari pemerintah pusat dan sudah ada aturannya dari pemerintah pusat,” ucap Irna.

(bri/bbn)

Terima kasih telah membaca artikel

Soroti Bansos, KPK Akan Panggil Petahana di Pilkada 2020