Shopee Affiliates Program

Simpan 1 Kg Sabu, 2 Warga Way Kanan Lampung Ditangkap Polisi

Jakarta

Polisi menangkap dua warga asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinsial DN (49) dan HP (28). Dari penangkapan DN dan HP, polisi menyita satu kilogram narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono mengatakan penangkapan kedua pelaku ini dari penggerebekan yang dilakukan di belakang sekolah dasar di Dusun Eling-Eling, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, pada Sabtu (20/9) lalu.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering ada aktivitas yang mencurigakan. Lalu tim melakukan patroli. Saat melakukan patroli tersebut ada lima orang laki-laki, ketiganya kabur dan dua orang lagi berhasil ditangkap,” kata Adik dilansir detikSumbagsel, Kamis (2/10/2025).

<!–

ADVERTISEMENT

–>

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT

document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>

Setelah keduanya ditangkap, petugas mengajak DN dan HP untuk ke TKP mencari barang bukti. Hasilnya, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket besar sabu dalam plastik logo ikan koi bertuliskan LLTS seberat bruto 951 gram.


ADVERTISEMENT

Bukan itu saja, polisi juga menemukan satu paket besar sabu dalam plastik klip bening seberat 102 gram, lalu satu paket besar sabu dalam plastik klip bening seberat 9 gram.

Kemudian polisi juga menemukan satu timbangan digital, satu bong dari botol kaca beserta pipet, satu ball plastik klip bening ukuran besar serta satu sendok plastik warna putih, tiga kantong plastik warna kuning, putih, dan merah, uang tunai Rp 3 juta, satu unit ponsel.

“Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1.062 gram atau lebih dari 1 kilogram,” ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

Terima kasih telah membaca artikel

Simpan 1 Kg Sabu, 2 Warga Way Kanan Lampung Ditangkap Polisi