Siap-siap, Kelas BPJS Kesehatan Akan Dihapus Secara Bertahap

Siap-siap, Kelas BPJS Kesehatan Akan Dihapus Secara Bertahap

Jakarta

Kelas BPJS yang saat ini berlaku kelas 1, 2, 3 yang akan dihapus pada 2025. Sebagai gantinya, pemerintah bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Kalau KRIS penerapannya bertahap 2023 mulai hanya 25% saja, tahun 2024 50%, dan 2025 100% akan siap. Jadi dilakukan bertahap,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa (22/11/2022).

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan hal yang sejalan dengan Menkes. Menurutnya, saat ini KRIS belum diterapkan. Ia mengatakan perlu kesiapan baik dari masyarakat maupun RS untuk mempertimbangkan penerapan KRIS.

“Tentu diprioritaskan nanti FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) atau rumah sakit rujukan yang memenuhi 12 kriteria itu,” ujar Ali.

Adapun kriteria rumah sakit yang dimaksud antara lain:

  • Bahan bangunan di rumah sakit tidak memiliki porositas yang tinggi
  • Ventilasi udara baik
  • Pencahayaan ruangan baik
  • Kelengkapan tempat tidur
  • Dapat mempertahankan dengan stabil suhu ruangan 20-26 derajat celcius
  • Ruangan terbagi jenis kelamin, usia, jenis penyakit
  • Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur
  • Tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori
  • Tersedia kamar mandi di dalam ruangan inap
  • Kamar mandi sesuai standar aksesibilitas
  • Outlet oksigen.

Pelaksanaan KRIS saat ini baru uji coba terhadap empat RS vertikal milik Pemerintah kelas B dan C. Rencananya, uji coba akan diperluas menjadi 10 RS dengan rincian RS milik Kemenkes, swasta, dan daerah.

Seharusnya, uji coba dilakukan pada Desember 2022 mendatang. Namun rencana itu harus ditunda sesuai dengan kesepakatan Raker dengan Komisi IX.

“Uji coba ini kan yang lead Kementerian Kesehatan, BPJS hanya mendukung,” kata Ali.

Ali menuturkan, untuk jumlah RS yang akan melakukan uji coba masih akan ditinjau kembali. Ia mengatakan kemungkinan bertambah atau berkurangnya jumlah RS yang akan melakukan uji coba tersebut.

“Nanti yang pas berapa (jumlah RS yang akan melakukan uji coba) kan masih dalam proses terus untuk perbaikan,” pungkas Ali.

Terima kasih telah membaca artikel

Siap-siap, Kelas BPJS Kesehatan Akan Dihapus Secara Bertahap