Setahun COVID-19, Polda Bali Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes

Jakarta

Kepolisian Daerah (Polda) Bali bakal membentuk tim gabungan yang disebut Tim Pemburu Pelanggar Prokes COVID-19. Tim tersebut dibentuk dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Pulau Dewata.

“Kita siapkan nanti dua truk untuk tim ini. Mobil nanti kita akan siapkan, nanti di truk itu akan ditulis Tim Pemburu Pelanggar Prokes COVID-19. Nanti akan ada tim gabungan disitu ada Polri-nya, TNI-nya, Satpol PP-nya dan Pecalang-nya,” kata Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Rabu (3/3/2021).

Anggota Tim Pemburu Pelanggar Prokes COVID-19 terdiri dari anggota TNI, Satpol PP, Pecalang dan personel Polda Bali yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II. Tugasnya adalah mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Firman menjelaskan bahwa Tim Pemburu Pelanggar Prokes COVID-19 ini akan bergerak sesuai dengan target yang diberikan oleh Biro Ops Polda Bali. Target sasaran akan disampaikan setiap hari pada saat apel pagi pukul 08.00 WITA.

“Nanti akan dikasikan TO sasarannya. Penentuan sasaran ini tidak sembarangan, yaitu berdasarkan hasil anev posko. Di mana lokasi-lokasi yang kasus COVID-19-nya masih naik terus, nanti disitulah satgas ini melaksanakan kegiatan sosialisiasi, memberikan imbauan dan operasi yustisi. Tiga hal ini yang harus dilakukan,” terangnya.

Tim Pemburu Pelanggar Prokes COVID-19 ini nantinya akan terus mendatangi daerah yang tidak mengalami penurunan jumlah kasus COVID-19. Dengan menggelar razia masker di jalan dan merazia semua toko-toko terkait pembatasan jam operasional.

Tim Pemburu Pelanggar Prokes COVID-19 tidak perlu mendatangi daerah yang kasusnya masih landai, cukup ditangani dengan PPKM skala mikro. Satgas ini harus datang ke daerah yang mengalami kenaikan 5-7 kasus atau wilayah yang masih berstatus zona merah.

Polda Bali sendiri dalam Ops Aman Nusa sekarang ini melibatkan personel dari Bid Labfor dan Unit Identifikasi bergabung dalam Satgas. Jadi nantinya ketika ada TKP, personel Ditreskrimum yang ikut dalam Ops Yustisi langsung menghubungi petugas identifikasi dan Labfor.

“Kalau Labfor itu mengumpulkan barang bukti yang ada disitu, seperti komputer, buku catatan atau bon. Identifkasi melakukan olah TKP dan sket TKP sehingga nanti memenuhi syarat sebagai barang bukti petunjuk untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Ini tolong ditunjukkan agar masyarakat tahu,” ujarnya.

Firman berharap langkah strategis ini bisa membawa efek positif yaitu menurunnya COVID-19. Dengan konsep mobile ini, jata dia, bisa lebih efektif karena bisa berpindah ke lokasi berbeda dengn sasaran terencana.

“Saya minta kepada seluruh personel yang masuk dalam Satgas ini agar benar-benar bertanggungjawab dan bekerja dengan baik. Sudah terlampau lama masyarakat Bali menderita oleh pandemi ini. Bahkan ekonomi Bali sekarang turun sampai minus 20, paling rendah diseluruh Indonesia,” tutupnya.

(dwia/dwia)

Terima kasih telah membaca artikel

Setahun COVID-19, Polda Bali Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes