Serangan Balik Polisi di Praperadilan Habib Rizieq

Jakarta

Sidang lanjutan praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar lagi. Kali ini giliran pihak Polda Metro Jaya menyampaikan jawaban atas permohonan Habib Rizieq terkait penetapan tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus).

Pantauan detikcom, Selasa (5/1/2021) sejak pukul 09.00 WIB, sejumlah personel polisi dan TNI melakukan penjagaan di sekitar Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), tepatnya di sekitar PN Jaksel.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono mengungkapkan pola pengamanan masih sama seperti sidang perdana praperadilan Habib Rizieq kemarin, yakni di 3 titik meliputi PN Jaksel, pertigaan Jalan Madrasah, dan Jalan Ampera.

Tidak hanya itu, anjing K-9 dan tim gegana pun dikerahkan mengawal persidangan ini. Menurut Budi, jika ada massa yang mengganggu jalannya persidangan maka akan ditangkap. Sidang praperadilan yang dipimpin hakim ketua Akhmad Sahyuti akhirnya dimulai sekira pukul 14.00 WIB.

Kuasa hukum Polda Metro Jaya kemudian memaparkan bukti dan fakta untuk menjawab pernyataan Rizieq.

Polisi Beberkan Kronologi Penghasutan hingga Kerumunan

Polda Metro Jaya mengungkapkan Habib Rizieq mengajak massa untuk hadir dalam acara pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Bahwa tanggal 13 November 2020, Habib Rizieq Shihab mengajak masyarakat untuk datang beramai-ramai ke acara pernikahan anaknya atau putrinya yang bernama Syarifah Nawja Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu, 14 November 2020, di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar tim kuasa hukum Polda Metro Jaya dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Ia mengatakan ajakan itu disampaikan Habib Rizieq saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim dan Zikir Al-A’faf. Hal itu ditunjukkan dengan adanya rekaman video yang diunggah di channel YouTube Front TV.

“Ajakan tersebut disampaikan Habib Rizieq pada saat kegiatan Maulid Nabi Majelis Taklim dan Zikir Al-A’faf di Tebet. Sebagaimana link YouTube dengan judul peringatan Maulid Nabi Majelis Taklim dan Zikir Al-A’faf yang diunggah pada 14 November 2020 di channel Front TV,” ungkapnya.

Ia mengatakan atas ajakan Habib Rizieq itu, massa kemudian berbondong-bondong datang ke acara pernikahan dan Maulid Nabi Petamburan.

Akibatnya, terjadi kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Ia mengatakan terjadinya kerumunan itu didukung dengan fakta-fakta antara lain pemasangan tenda di sepanjang Jalan KS Tubun hingga membeludaknya parkiran mobil dan sepeda motor di lokasi acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan.

Tim kuasa hukum Polda Metro Jaya mengungkapkan pihak Kelurahan Petamburan sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada Habib Rizieq dan panitia acara untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun peringatan itu tidak dilaksanakan oleh Habib Rizieq.

Polda Metro Ungkit ‘Ceramah Lonte’ Habib Rizieq

Tim kuasa hukum Polda Metro Jaya mengungkit kembali isi ceramah Habib Rizieq soal TNI hingga ‘lonte’ saat sidang praperadilan. Ceramah itu disampaikan Habib Rizieq dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Utara (Jakut).

Awalnya, Polda Metro menjelaskan kronologi terjadinya kerumunan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Nawja Shihab, dengan Irfan Alaydrus dan Maulid Nabi di Petamburan pada 14 November 2020.

Polda Metro Jaya mengatakan kerumunan massa itu terjadi karena ada ajakan Habib Rizieq untuk menghadiri acara pernikahan dan Maulid Nabi tersebut yang kemudian mengakibatkan kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Tim kuasa hukum Polda Metro Jaya selanjutnya membacakan isi ceramah Habib Rizieq termasuk soal prajurit TNI hingga ‘lonte’.

“Ada prajurit TNI, waktu saya pulang membuat rekaman, menyambut saya, malah ditangkap dan di penjara. Katanya melanggar disiplin, tidak sesuai dengan Sapta Marga. Cukong China dibopong-bopong sama prajurit Brimob tidak ada masalah. Lalu kenapa prajurit TNI sekadar mengucapkan selamat datang kok malah ditahan,” kata kuasa hukum Polda Metro.

“Ada lonte hina habib. Saya nggak marah. Cuma ada umat yang marah, ngancem mau ngepung lonte. Eh polisi kalang kabut jagain lonte. Lonte hina habib dijaga polisi. Mestinya lonte yang hina habib, hina ulama, tangkep. Bukan dijagain. Jangan-jangan minta jatah kali,” lanjut kuasa hukum Polda Metro membacakan isi ceramah Habib Rizieq.

Terima kasih telah membaca artikel

Serangan Balik Polisi di Praperadilan Habib Rizieq