– Nasib Menteri…

Menkominfo BAKTI Kominfo.

– Nasib Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate tekait kasus korupsi BAKTI Kominfo ditentukan hari Kamis (9/2/2023) ini.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut nama Menkominfo, Johnny G Plate terkait kasus korupsi penyediaan BTS 4G Badan Akesesibilitas, Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kamis (9/2/2023).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Jhonny bakal periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

TONTON JUGA:

[embedded content]

“Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik besok,” ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Ia memastikan surat panggilan pemeriksaan telah layangkan Kejagung kepada politikus NasDem itu.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Berinisial IH

Kendati demikian, Ketut mengaku belum mengetahui apakah Plate akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.

“Mengenai kehadiran yang bersangkutan saya belum tahu,” jelasnya.

Dengan penetapan ini, Korps Adhyaksa telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

Tersangka AAL, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang mereka atur sedemikian rupa.

Baca juga: Kejagung Dalami Peran GAP di Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Tersangka Bertambah?

Sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Tersangka GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama.

Hal itu untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Tersangka YS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI) 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis.

Dugaan kuatnya, dalam membuat kajian teknis itu YS memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Berlanjut Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA yang juga jadi tersangka.

Tersangka terbaru berinisial IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.

Akan tetapi, kata dia, ketiga tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Baca juga: Orang Terdekat Menkominfo Johnny G. Plate, Mulai Masuk Dalam Pusaran Kasus Korupsi BTS BAKTI

Pada hari Senin (6/2/2023) lalu, Kejagung memeriksan enam saksi yakni IR selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, FY selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi.

Lalu CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia.

Dua lagi yakni HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia, DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.

Terima kasih telah membaca artikel

– Nasib Menteri…