Selebgram Herlin Kenza Segera Diperiksa terkait Kerumunan di Aceh

Aceh

Polisi menyelidiki kerumunan dalam kegiatan promosi di toko grosir di Kota Lhokseumawe, Aceh. Selebgram Herlin Kenza yang hadir dalam kegiatan tersebut akan diperiksa polisi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan kedatangan Herlin Kenza di toko tersebut telah menimbulkan kerumunan di tengah pemberlakukan PPKM di Kota Lhokseumawe.

“Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan. Yang bersangkutan juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu,” ujar Winardy dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (20/7/2021).

Winardy menyampaikan, Herlin Kenza patut diduga telah melanggar aturan PPKM. Kedatangan Herlin Kenza diduga sebagai pemicu timbulnya kerumunan para penggemarnya.

Pemilik Toko Diperiksa

Selain Herlin Kenza, polisi juga telah memeriksa pemilik toko grosir Wulan Kokula beserta beberapa saksi lainnya. Pemilik toko diketahui telah mengundang Herlin Kenza ke acara promosi toko.

“Polres Lhokseumawe sudah mengambil langkah melakukan pemeriksaan kepada pemilik toko grosir tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, saat dimintai konfirmasi, Senin (19/7/2021).

Winardy menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus kerumunan tersebut. Menurut Winardy, pemilik toko tersebut dapat dikenakan Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kasus ini dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Simak di halaman selanjutnya, Herlin Kenza buka suara

Terima kasih telah membaca artikel

Selebgram Herlin Kenza Segera Diperiksa terkait Kerumunan di Aceh