Selain Remdesivir, Ini Deretan ‘Obat COVID-19’ yang Dipakai di Indonesia

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui remdesivir untuk digunakan pada pasien COVID-19 di Indonesia. Cara kerja remdesivir diyakini bisa menghentikan replikasi virus.

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) disebut akan mulai memasarkan obat terapi pasien COVID-19 remdesivir di Indonesia dengan merk jual Covifor yang didistribusikan ke seluruh provinsi. Perusahaan bertindak sebagai distributor dari produk yang diproduksi oleh perusahaan asal India, Hetero.

Obat yang dipatok seharga Rp 3 juta per vial ini hanya dijual di rumah sakit agar pemanfaatan produk ini telah dilakukan dengan tepat.

Spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Erlina Burhan MSc, SpP, menjelaskan ada efek samping dari remdesivir. Efek samping disebut dapat mempengaruhi beberapa organ tubuh. Sehingga ada beberapa kriteria yang ditetapkan untuk pasien COVID-19 yang menerima remdesivir di antaranya berusia di atas 18 tahun dan diberikan pada pasien bergejala berat.

Selain remdesivir, pada Juni lalu, Satgas COVID-19 mengumumkan kombinasi obat yang dipakai untuk melawan Corona. Berikut daftarnya:

1. Lopinavir-ritonavir-azitromisin
2. Lopinavir-ritonavir-doksisiklin
3. Lopinavir-ritonavir-klaritromisin
4. Hidroksiklorokuin-azitromisin
5. Hidroksiklorokuin-doksisiklin

Lima kombinasi obat ini didapatkan setelah ilmuwan meneliti 14 regimen kombinasi obat. Hasil uji menunjukkan obat dapat menurunkan jumlah viral load Corona dari ratusan ribu hingga sampai tidak terdeteksi dalam waktu 24 jam.


Terima kasih telah membaca artikel

Selain Remdesivir, Ini Deretan ‘Obat COVID-19’ yang Dipakai di Indonesia