RSUD Jombang Bahas Bayi Meninggal ‘Dipaksa Lahir Normal’ Bareng IDI, Ini Hasilnya

Jakarta

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang menyebut telah melaporkan kasus viral dugaan bayi meninggal ‘dipaksa’ lahir normal kepada Dinas Kesehatan Jawa Timur, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jombang, PERSI, POGI, hingga MAKERSI Jawa Timur.

Persoalan yang mulanya diungkap dalam sebuah utas Twitter @MinDesiyaa, telah dibahas bersama sejumlah pihak termasuk Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Surabaya. Direktur RSUD Kabupaten Jombang drg Budi Nugroho menyebut IDI Cabang Jombang menyatakan persalinan pasien kasus viral, yakni Rohma, sudah sesuai dengan kaidah profesi.

“Pada kasus Preeklamsi (keracunan kehamilan) diupayakan agar persalinan dilakukan secara normal, dan jika terjadi kesulitan maka baru dilakukan upaya terakhir yaitu operasi Secto Caesar,” demikian sebut drg Budi dalam keterangan tertulis, dikutip detikcom Rabu (3/8/2022).


“Pada setiap persalinan normal, ada risiko medis salah satunya adalah distosia bahu (kemacetan saat melahirkan bahu janin). Risiko distosia bahu ini tidak bisa diprediksi sebelumnya,” lanjut dia.

Lantaran bayi tidak bisa dilahirkan karena risiko tersebut dan bayi dalam kondisi meninggal, drg Budi menyebut prosedur operasi atau tindakan decapitasi dilakukan demi penyelamatan sang ibu.

“Keputusan tindakan dilakukan setelah mendapat persetujuan pihak keluarga. Saat ini kondisi ibu dalam keadaan baik dan stabil,” sambungnya.

Ia juga menegaskan pihak RSUD Jombang tidak pernah membedakan pasien BPJS Kesehatan dengan non BPJS Kesehatan ataupun penjamin lainnya.


Terima kasih telah membaca artikel

RSUD Jombang Bahas Bayi Meninggal ‘Dipaksa Lahir Normal’ Bareng IDI, Ini Hasilnya