PSI: Wali Kota Depok Langgar Hak Pendidikan Siswa SDN Pocin 1

PSI: Wali Kota Depok Langgar Hak Pendidikan Siswa SDN Pocin 1

Jakarta

Juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Furqan mengkritik rencana relokasi sekolah tanpa menyiapkan gedung pengganti di SDN Pondok Cina 1 Kota Depok. Dia meminta Pemkot Depok mematuhi ultimatum DPRD Kota Depok dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengembalikan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

“Walikota Depok telah melanggar hak pendidikan siswa SDN Pondok Cina 1 Kota Depok. Kembalikan proses belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 Kota Depok” kata Furqan dalam keterangan, Jumat (25/11/2022).

Dia mengatakan rencana relokasi tersebut meneror kondisi psikologis siswa. Furgan pun prihatin sebab sudah dua minggu siswa SDN Pocin 1 belajar tanpa guru.


“Sebentar lagi siswa akan menghadapi ujian, sementara sudah 2 minggu mereka belajar tanpa guru. Bahkan di hari guru pun (25/11) ratusan siswa SDN Pondok Cina 1 Kota Depok melakukan upacara tanpa guru. Benar-benar menyedihkan dan memilukan” ungkap Furqan.

Furqan mempertanyakan mengapa Pemkot Depok terus memaksa merelokasi dan menghentikan proses belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 tersebut.

“Padahal dua minggu lalu DPRD Kota Depok telah mengultimatum agar Pemkot Depok mengembalikan hak-hak siswa untuk bisa mengikuti kembali proses belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 Kota Depok sebelum adanya gedung pengganti. Tetapi mengapa Pemkot Depok terus ngotot merelokasi,” tuturnya.

DPRD juga meminta seluruh sarana prasarana yang jadi hak peserta didik dikembalikan dan guru diinstruksikan kembali mengajar.

Sebelumnya Sejarawan JJ Rizal mengkritik Pemkot Depok yang berencana mendirikan masjid di lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1. Menurutnya, Pemkot Depok abai terhadap hak pendidikan anak-anak.

“Pemkot Depok yang bersikukuh akan membangun masjid raya di atas reruntuhan bangunan sekolah dasar memperlihatkan sikap yang abai soal hak atas pendidikan,” kata JJ Rizal, Jumat (25/11/2022).

Dia juga menilai Pemkot Depok tak layak mendapatkan predikat kota layak anak. Padahal, sambungnya, Pemkot Depok berkali-kali mendapatkan predikat tersebut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Saya semakin yakin Depok itu bukan kota layak anak,” kata JJ Rizal di akun Twitternya, @JJRizal.

Dia menilai Wali Kota M Idris tidak menaruh perhatian besar soal sarana pendidikan yang merupakan kebutuhan dasar bagi anak-anak.

“Bagaimana dapat disebut kota layak anak jika wali kotanya tak paham bahwa hal paling esensial bagi anak-anak adalah pendidikan dan karena gagal paham utamanya pendidikan anak,” ucap dia.

Dia menilai Depok krisis sarana pendidikan anak-anak dari jenjang SD hingga SMA. Padahal, lanjutnya, Depok punya sejarah panjang institusi pendidikan dari masa Chastelein di abad ke-18, lalu kampus Universitas Indonesia (UI) yang hadir pada 1980-an dan disusul institusi lainnya.

(idn/idn)

Terima kasih telah membaca artikel

PSI: Wali Kota Depok Langgar Hak Pendidikan Siswa SDN Pocin 1