Pria yang Bersama Millen Cyrus Saat Ditangkap Polisi di Hotel Negatif Sabu
Jakarta –
Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa atau Millen Cyrus ditangkap di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) bersama satu orang pria berinisial JR. Polisi pun melakukan test urine kepada keduanya.
“Hasil test urinenya 1 positif (dan) 1 negatif. Yang negatif (memakai narkotika) JR, MC (Millen Cyrus) positif,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakut, Senin (23/11/2020).
Ahrie mengatakan Millen dan JR ditangkap saat sedang berada di sebuah kamar hotel pada Minggu dini hari kemarin. Dari penangkapan ini, lanjutnya, polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong dan sabu seberat 0,3 gram.
“Yang ada di TKP kamar hotel ada 1 alat hisap, bong dan sisa barangan (sabu) 0,3 gram,” lanjutnya.
Foto: Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba (Dok. Istimewa)
|
Dia mengatakan sabu ini dibawa Millen untuk dikonsumsi. Polisi, lanjutnya, masih melakukan penyelidikan dari kasus ini.
“Iya, iya (sabu itu milik Millen). (Sabu itu dibawa Millen) untuk dipakai lah,” tandas dia.
Bagaimana awal mula Millen Cyrus ditangkap polisi? simak di halaman berikutnya