Polri Perketat Pengawasan Distribusi Barang Bersubsidi Cegah Penyelewengan

Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bakal memperketat pengawasan terhadap distribusi barang-barang bersubsidi. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi penyelewengan oleh pihak tak bertanggungjawab.
“Kita sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, baik itu tingkat Polda, tingkat Polres sampai dengan Polsek, untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pendistribusian seluruh barang bersubsidi. TR-nya sudah kita buat,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
Barang bersubsidi itu antara lain bahan bakar minyak (BBM), pupuk hingga gas elpiji. Polri, kata dia, akan memonitor pendistribusian barang-barang tersebut agar penerima manfaat dapat tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT
document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>
“Ini dalam rangka mengamankan pendistribusian barang-barang bersubsidi supaya tidak salah dalam penggunaannya,” tuturnya.
Nunung menyebut penyimpangan distribusi barang-barang bersubsidi masuh kerap terjadi. Dia mengatakan hal ini juga dilakukan untuk menjaga keberadaan barang di pasar menjelang Lebaran.
ADVERTISEMENT
“Ini kita akan membuktikan bahwa masih banyak penyimpangan terkait dengan barang-barang bersubsidi, apalagi menjelang Lebaran seperti ini,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat lebih waspada dan cermat. Nunung meminta masyarakat tak ragu melapor jika menemukan praktik kecurangan barang bersubsidi.
“Informasikan kepada kita manakala melihat atau menyaksikan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan atau khalayak terkait dengan barang bersubsidi, baik itu BBM, kemarin LPG, kemudian pupuk,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membongkar dugaan penyelewengan Biosolar di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Solar bersubsidi itu ditampung secara ilegal kemudian dijual dengan harga nonsubsidi.
“Jumlah volume BBM yang disita dari hasil penyalahgunaan 10.957 liter. Karena BBM subsidi yang bersifat habis pakai, maka yang disita merupakan barang bukti biosolar sisa hasil penyalahgunaan sehari sebelumnya,” kata Brigjen Nunung di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/3).
Pelaku diduga menampung solar bersubsidi secara ilegal untuk kemudian dijual dengan dengan harga industri atau nonsubsidi. Biosolar yang disita itu ditemukan di gudang penampungan BBM ilegal di Lorong Teppoe, Balandete, Kolaka.
“BBM jenis solar bersubsidi B-35 yang berasal Fuel Terminal BBM Kolaka,
dibawah kendali PT Pertamina Patra Niaga Operation Region VII Makassar disalahgunakan dengan cara dibelokkan ke gudang penimbunan tanpa perizinan,” terang Nunung.
“Isi muatan biosolar tersebut dipindahkan langsung ke mobil tangki solar industri,” sambungnya.
(ond/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu