Polri Belum Terima Surat Cabut Laporan Kasus Kolase Ma’ruf-‘Kakek Sugiono’

Jakarta

GP Ansor Tanjung Balai selaku pelapor kasus kolase foto Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dengan bintang porno Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono mengaku telah mengirim surat pencabutan laporan. Namun hingga saat ini Polri mengatakan pihaknya belum menerima surat pencabutan tersebut.

“Sampai sekarang Kasubdit 2 Ditipidsiber Bareskrim Polri belum menerima surat dimaksud,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (17/10/2020).

Kasus yang menjerat Sulaiman ini berawal dari beredarnya tangkapan layar akun Facebook mengunggah kolase foto Ma’ruf dan ‘Kakek Sugiono’. Kolase itu disertai narasi ‘Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’.

Unggahan itu kemudian dihapus dan Sulaiman yang belakangan diketahui sebagai pemilik akun meminta maaf. Namun tangkapan layarnya telah beredar dan viral. GP Ansor Tanjungbalai kemudian melaporkan masalah ini ke polisi.

Saat kasus ini mencuat, Sulaiman merupakan Ketua MUI tingkat kecamatan di Tanjungbalai serta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Setelah proses hukum bergulir, Sulaiman dipecat dari MUI dan mundur dari PPK.

Bareskrim Polri kemudian menangkap Sulaiman di Tanjungbalai pada Jumat (2/10). Sulaiman dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sulaiman dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia telah meminta maaf dan mengaku khilaf.

Ma’ruf telah memaafkan Sulaiman. Pihak Istana Wapres berkoordinasi dengan Bareskrim agar Sulaiman dibebaskan.

Ketua GP Ansor Tanjungbalai Salman Al Hariz juga mengirim surat permohonan pencabutan laporan. Dalam surat yang dikirim pada Kamis (8/10) itu, Salman mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terkait kasus kolase foto Ma’ruf-‘Kakek Sugiono’.

“Sudah dikirim,” kata Ketua GP Ansor Tanjungbalai Salman Al Hariz saat dimintai konfirmasi.

(jbr/jbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Polri Belum Terima Surat Cabut Laporan Kasus Kolase Ma’ruf-‘Kakek Sugiono’