Polisi Tangkap 4 Orang Sindikat Pembuat STNK Palsu ‘Sunda Archipelago’

Jakarta –
Polres Cianjur, Jawa Barat meringkus empat orang pria komplotan pembuat STNK palsu. Salah satu pelaku diketahui merupakan Jenderal Muda Kerajaan Sunda Archipelago.
Kasus ini terungkap berawal dari pemilik rental yang mobilnya dibawa kabur ke Cianjur. Setelah diselidiki, mobil tersebut sudah dibeli oleh warga bernama Ema Doni (33) dari temannya, yakni Oyan (41).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha mengatakan pelat nomor yang terpasang bukan yang asli. Bahkan tidak sesuai dengan nomor rangka yang sesuai berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT
document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>
“Didapati jika plat nomor yang terpasang tidak sesuai, bukan nomor polisi yang seharusnya berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan tersebut,” kata Rohman, dikutip detikJabar, Selasa (11/3/2025).
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menuturkan, setelah melihat STNK yang ditunjukan pembeli mobil terungkap jika STNK tersebut palsu. Pasalnya, pada STNK itu tertera tulisan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
ADVERTISEMENT
“Seharusnya pada STNK tertera tulisan Polri, tapi pada SNTK tersebut tulisannya malah Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sehingga dipastikan jika STNK yang digunakan sebagai surat kendaraan mobil tersebut palsu, terlebih pemilik aslinya memiliki STNK yang asli yang sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan,” kata dia.
Empat pelaku yang ditangkap yakni Hasanudin (54), Irvan Kusnadi (46), Oyan (39), dan Ema Doni (33). Pelaku mengklaim jika surat tersebut asli dan sah.
“Mereka mengklaim memiliki hak untuk mencetak STNK sendiri. Jadi Sunda Archipelago ini dianggap mereka sebagai suatu negara yang diakui oleh internasional, sehingga berhak mencetak berbagai surat sendiri,” ujar dia, Selasa (11/3/2025).
Pelaku menggunakan desain yang sama dengan STNK asli. Namun tulisan Polri pada STNK tersebut diganti dengan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago. Tulisan tersebut berukuran kecil, sehingga jika sekilas tidak akan terlihat.
“Memang harus dilihat dengan teliti baru ketahuan perbedaannya dengan STNK asli. Makanya tidak sedikit yang pakai STNK palsu dari kelompok Sunda Archipelago ini, mengiranya STNK asli,” kata Tono.
Baca selengkapnya di sini.
(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu