Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Gorila di Bekasi, 9 Orang Ditangkap

Bandung

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap produksi tembakau gorila rumahan. Sebanyak 119 kilogram tembakau sintetis siap edar itu disita polisi dari sembilan orang tersangka.

Sembilan orang yang diamankan yakni HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD dan AA. Mereka ditangkap di Bandung dan Jakarta.

Temuan itu terungkap saat tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah menangkap tiga orang tersangka di sebuah hotel di Bandung. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (18/11) terhadap tiga tersangka yakni HF, HS dan ARB.

“Mereka kedapatan sedang mengambil sebuah paket berisi serbuk sintetis seberat dua kilogram yang akan dibawa ke Jakarta,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka di sebuah hotel di Jakarta yakni BCH dan BCL. Keduanya tengah menunggu kiriman paket atas suruhan SM.

Terima kasih telah membaca artikel

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Gorila di Bekasi, 9 Orang Ditangkap