Novel Baswedan Tantang Warganet ke Jalur Hukum soal ‘Fitnah Air Keras’

Jakarta

Eks Pegawai KPK Novel Baswedan menantang seorang warganet di Twitter. Hal itu lantaran, Novel menganggap adanya cuitan fitnah soal penyiraman air keras yang dialami Novel.

Hal itu bermula Novel menerima sebuah balasan dalam cuitannya. Seorang warganet tersebut bertanya soal keadaan bola mata Novel.

“Gimana kabarnya bola mata yang kiri sudah dipindahkan lagi ke kanan belum,” cuit warganet seperti yang dilihat detikcom, Minggu (17/7/2022).


Mulanya, Novel membalas santai cuitan dan membiarkannya. Dia bahkan memastikan bakal terus melakukan hal-hal yang diperlukan untuk membela negara.

“Orang berbuat baik pasti banyak musuhnya, dan dibenci oleh orang-orang jahat. Contohnya seperti twit kutipan dibawah ini,” kata Novel membalas cuitan tersebut.

“Tapi biarkan saja, semoga kita semua tetap mau berbuat baik demi bangsa dan negara meskipun diperlakukan jahat (oleh orang2 jahat),” sambungnya.

Kemudian, cuitan tersebut kembali mendapatkan balasan. Warganet tersebut mempertanyakan logika soal kasus penyiraman yang dialami Novel saat itu.

“Ya semua orang juga tau kasus Anda yang kesiram air keras yang kena wajah, ko yang di operasi mata, kita kan berdasarkan logika,” sambung komentar warganet tersebut.

Saat itu, Novel menganggap bahwa ucapan warganet tersebut merupakan sebuah fitnah. Novel menantang untuk memolisikan warganet tersebut.

“Kalo Anda menuduh/memfitnah, lalu saya bawa ke ranah hukum Anda siap?” kata Novel Baswedan.

Novel lalu menjelaskan, jika warganet tersebut memang mempertanyakan kejadian itu, Novel siap mengujinya dalam ranah hukum. Menurut Novel, cuitan tersebut merupakan sebuah fitnah.

“Kalo Anda siap dan menantang, akan saya lakukan untuk diuji dalam ranah hukum. Karena tidak baik bila kejahatan fitnah yang Anda lakukan ini dibiarkan. Walaupun memang selama ini saya biarkan,” tutupnya.

Soal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Simak di halaman selanjutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Novel Baswedan Tantang Warganet ke Jalur Hukum soal ‘Fitnah Air Keras’