Penyimpangan Seks Oknum Dokter di Semarang, Bikin Trauma Istri Teman

Semarang

Seorang dokter berinisial DP harus menjalani proses hukum di Polda Jawa Tengah karena kelakuan seks menyimpang. DP mencampur sperma ke makanan istri temannya sendiri hingga berujung trauma bahkan gangguan makan.

Pendamping korban dari LRC KJHAM, Nia Lishayati, mengatakan pelaku merupakan oknum dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang. DP tinggal bersama temannya di sebuah kontrakan di Semarang dan kemudian temannya itu meminta izin untuk mengajak istrinya ikut tinggal bersama.

Pada bulan Oktober 2020, korban curiga karena tudung saji dan makanan sering pindah posisi bahkan makanan berubah bentuk. Korban lalu memasang gawai untuk merekam dan ternyata hal tidak terduga dilihatnya.

“Tampak jelas di dalam video, ketika korban sedang mandi pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi korban. Kemudian pelaku melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke makanan korban,” kata Nia dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021).

Nia menyebut perbuatan itu mengakibatkan korban syok dan trauma. Akibatnya korban mengalami gangguan makan sehingga membutuhkan penanganan medis.

“Dampak dari tindakan tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur dan gangguan emosi. Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti-depresan yang diresepkan psikiatri. Korban juga harus melakukan pemeriksaan dan mengkonsumsi obat anti-depresan selama minimal beberapa bulan ke depan,” jelas Nia.

“Selain ke psikiatri, korban juga melakukan pemulihan psikologis ke psikolog. Korban juga berisiko mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi sperma yang tidak seharusnya dikonsumsi oleh manusia,” imbuhnya

Nia sudah membuat pengaduan soal kasus ini ke Polda Jateng pada akhir 2020 lalu, dan resmi melaporkan aksi dokter itu ke Polda Jateng pada Maret 2021. Nia berharap polisi menuntaskan kasus tersebut, karena pelaku dianggap melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Pelaku pun disangkakan melanggar pasal 281 KUHP tentang barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum. “Pelaku juga telah melanggar sumpah dokter,” tegasnya.

Polisi sudah melakukan penyelidikan soal dugaan penyimpangan seksual ini. Berkas pemeriksaan pun sudah sempat dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan untuk dilengkapi.

Dari hasil penyelidikan sementara, disebutkan pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi menjijikkan tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku terobsesi dari menonton film porno.

“Pengakuan tersangka sudah melakukan tiga kali dan terobsesi dari nonton film porno. Merasa puas kalau spermanya dinikmati oleh orang lain,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada wartawan lewat pesan singkat, Selasa (15/9).

Selengkapnya di halaman berikut…

Simak video ‘Dokter Berperilaku Seks Menyimpang di Semarang Diduga Gangguan Jiwa’:

Cek Video di 20 Detik(.)com

Terima kasih telah membaca artikel

Penyimpangan Seks Oknum Dokter di Semarang, Bikin Trauma Istri Teman