Penting! 6 Cara Registrasi Vaksinasi COVID-19, Termasuk Via WhatsApp

Jakarta

Kementerian Kesehatan menyediakan layanan resmi registrasi vaksinasi COVID-19 melalui 6 cara. Seperti yang diketahui, vaksinasi COVID-19 tahap pertama sudah dimulai ditujukan pada tenaga kesehatan.

Salah satu layanan resmi yang baru dirilis adalah registrasi vaksinasi COVID-19 melalui pesan singkat WhatsApp. Mengutip situs resmi kemkes.go.id, layanan itu ditujukan untuk mempermudah registrasi vaksinasi COVID-19 untuk daerah mana pun.

“Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin. Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot,” tulis Kemenkes dalam situs resminya, Jumat (15/1/2021).

Tenaga kesehatan penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor 081110500567 dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’. Setelah itu, akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.

Selanjutnya, tenaga kesehatan calon penerima vaksinasi akan diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar. Kemudian tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin. Berikutnya Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan Bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

Berikut 6 cara daftar layanan resmi Kemenkes untuk registrasi vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan.

  • SMS Blast PEDULICOVID
  • Website pedulilindungi.id
  • Email vaksin@pedulilindungi.id
  • Call/UMB *119#
  • Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9
  • WhatsApp melalui: bit.ly/vaksincovidri

Terima kasih telah membaca artikel

Penting! 6 Cara Registrasi Vaksinasi COVID-19, Termasuk Via WhatsApp