Pengacara Ahok Cabut Laporan soal Penghinaan di Polda Metro Siang Ini

Jakarta

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memutuskan untuk mencabut laporannya soal penghinaan oleh dua tersangka EJ (67) da KS (47). Ahok melalui pengacaranya akan mencabut laporannya siang ini.

“Hari ini jam 14.00 WIB ya di Polda Metro pencabutan laporan polisi,” kata pengacara Ahok, Ahmad Ramzy lewat pesan singkat kepada detikcom, Senin (28/9/2020).

Usai mencabut laporan kasus tersebut, pihak pengacara Ahok direncanakan akan memberikan keterangan kepada media di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ahok sendiri mengaku akan segera mencabut laporan polisi kasus pencemaran nama baik yang dilakukan tersangka EJ (67) dan KS (47). Ahok mengaku hal tersebut dilakukan akibat usia kedua tersangka telah berusia lanjut.

“(Tersangka) sudah tua dan sudah sadar salah saja. Kasihan,” kata Ahok ketika dihubungi detikcom, Sabtu (26/9).

Lewat pengacaranya pada Kamis (25/9), Ahok telah meminta untuk segera mengurus proses pencabutan laporan polisi tersebut.

“Iya betul, kami berkonsultasi dengan penyidik cyber terkait teknis pencabutan laporan polisi,” kata pengacara Ahok, Ahmad Ramzy ketika dihubungi detikcom, Jumat (25/9).

Ahok sendiri telah bertemu secara langsung dengan dua tersangka penghina dirinya tersebut. Dalam pertemuan tersebut, kedua tersangka meminta maaf secara langsung kepada Ahok beserta keluarganya.

Kedua tersangka tersebut bahkan berinisiatif untuk melakukan klarifikasi di media sosial mereka terkait tuduhan mereka selama ini kepada Ahok.

(mei/fjp)

Terima kasih telah membaca artikel

Pengacara Ahok Cabut Laporan soal Penghinaan di Polda Metro Siang Ini