Pencoret Musala ‘Saya Kafir’ di Tangerang Masih 18 Tahun, Tinggal Dekat TKP

Tangerang

Polisi mengamankan S pelaku vandalisme musala di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku diketahui masih berumur 18 tahun dan tinggal dekat lokasi kejadian.

“Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indradi, Selasa (29/9/2020).

Pelaku mengakui perbuatannya. Pencoretan musala dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB dan pelaku langsung ditangkap pukul 19.00 WIB. Oleh petugas musala kembali dibersihkan untuk kembali digunakan salat berjamaah.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, video aksi vandalisme dan Al Quran dirobek di salah satu musala di Kabupaten Tangerang, Banten viral di media sosial. Terlihat musala dicoret menggunakan cat pilok di bagian tembok, lantai serta ada Al Quran yang terlihat sobek di lantai.

Video tersebut berdurasi kurang lebih satu menit. Ada seseorang yang bicara di video itu yang mengatakan bahwa musala ini semua dicoret-coret. Pihak yang mengetahui awal adalah seorang bernama Wawan.

“Ya ini musala kita nggak tahu dari jam berapa, semuanya dicoret-coret. Awal masuk itu Wawan. Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret,” bunyi video yang dikutip detikcom.

(bri/idn)

Terima kasih telah membaca artikel

Pencoret Musala ‘Saya Kafir’ di Tangerang Masih 18 Tahun, Tinggal Dekat TKP