Pemerintah Tegaskan Pasien Positif COVID-19 Tak Dirawat di Rumah

Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar tidak ada lagi pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah. Namun seluruh pasien positif ditangani di tempat yang telah disediakan pemerintah.

“Bapak Presiden memerintahkan menteri kesehatan dan kami semua, agar masyarakat yang positif COVID jangan lagi dilayani di rumah,” ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam siaran yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Kamis (22/10/2020).

Terlebih menurutnya, jika rumah pasien positif tidak memenuhi standar kesehatan. “Terutama rumah yang kurang memenuhi standar kesehatan, lebih baik dirawat di tempat-tempat yang disiapkan pemerintah,” kata Doni.

Doni mengatakan saat ini pemerintah pusat telah memberikan kesempatan pada kepala daerah agar bisa menyiapkan tempat isolasi. Isolasi ini diperuntukan bagi masyarakat yang positif meski tanpa gejala.

“Pemerintah sendiri, pemerintah pusat telah membuka kesempatan pada seluruh gubernur dan bupati, walikota agar bisa melakukan isolasi mandir bagi masyarakat yang sudah positif COVID walaupun tanpa gejala,” tuturnya.

Menurut Doni, hal ini dilakukan agar memudahkan perawatan. Serta tidak terjadinya penularan di dalam keluarga.

“Ini semata mata untuk memudahkan perawatan dan pengawasan. Agar yang positif ini bisa lekas sembuh dan tidak menulari keluarga yang lain,” pungkasnya.

(dwia/dhn)

Terima kasih telah membaca artikel

Pemerintah Tegaskan Pasien Positif COVID-19 Tak Dirawat di Rumah