Pemerintah Sebaiknya Mampu Mengatur Bitcoin, Bukan Melarang

IDRTimes.com – Mungkin bitcoin masih belum begitu tenar di kalangan orang awam. Uang digital ini kini sudah mulai banyak digunakan di negara berkembang. Dalam penggunaannya, bitcoin pun bisa dilakukan sebagai alat tukar atau alat transaksi pembayaran bagi sebagian masyarakat dunia. Namun berkembangnya uang digital tersebut, tidak serta merta membuatnya menjadi legal di Indonesia. Bahkan ada wacana jika pemerintah sebaiknya mampu mengatur bitcoin, bukan melarang penggunaannya.

Bank Indonesia (BI) sepertinya masih belum bisa menerima penggunaan uang digital di Indonesia. BI terlihat masih ragu dan khawatir dengan keberadaan serta penggunaan uang digital di tengah masyarakat Indonesia. Padahal, kini negara Asia Tenggara sudah mulai menggunakannya sebagai pembayaran alternatif di negara mereka.

Chatib Basri, seorang pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, memiliki pandangan berbeda tentang bitcoin. Chatib berpendapat jika penggunaan bitcoin akan mampu mempermudah transaksi digital yang semakin merajalela. Ia pun menyarankan akan pemerintah mampu menerima keberadaan bitcoin di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Fakta Menarik tentang Uang Digital yang Booming

“Beberapa saat lalu, ada anak MIT (Massachusets Institute of Technology, Amerika Serikat) yang memperkenalkan Bucket, sebuah layanan yang mendigitalisasi uang kembalian.” sebut Chatib. “Ini adalah bentuk digital currency, di mana uang kembalian logam sudah tidak berguna,” tukasnya.

Bitcoin Mampu Mempermudah Transaksi

Menurut Chatib, layanan Bucket mampu mengganti uang kembalian yang berbentuk fisik yang kemudian dikonversi menjadi bentuk digital ke dalam Apple Pay atau kupon. Sejauh ini, diperkirakan nilai uang logam yang beredar di Amerika Serikat sudah mencapai USD 9 miliar.

Chatib pun membayangkan jika di masa depan nanti, proses pembayaran tak lagi mengandalkan sistem perbankan. Namun, melalui digital yang kemungkinan akan menjadi jauh lebih mudah dan cepat.

“Jadi yang mau saya bilang, suatu hari nanti pesan barangnya lewat online, dan bayarnya sudah enggak pake atm lagi. Sistem wallet-nya lewat handphone kita, semuanya masuk ke dunia maya,” ujar Chatib.

Perkembangan positif penggunaan uang digital tersebut di negara-negara lain sejauh ini juga sudah bisa dilihat. Dan menurut Chatib, meskipun memang berbahaya, pemerintah melalui bank sentral tidak harus melarang keberadaan uang digital tersebut. Ia pun berharap agar pemerintah mampu merubah pola pikir mereka tentang hal itu.

“Kalau bitcoin dilarang, sekarang ada enggak yang bisa yakin bahwa bitcoin tetap enggak berjalan? Seharusnya pemerintah merubah pola pandangnya, membuat regulasi terkait itu,” pungkas Chatib.

Terima kasih telah membaca artikel

Pemerintah Sebaiknya Mampu Mengatur Bitcoin, Bukan Melarang