Partai Garuda Dijadwalkan Daftar ke KPU Hari Ini, PDKB Batal

Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada hanya ada satu parpol hari ini yang akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Ini dikarenakan Partai Damai Kasih Bangsa mengubah jadwal pendaftaran yang seharusnya hari ini dilaksanakan.

“Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) mengubah jadwal pendaftarannya menjadi tanggal 14 Agustus 2022, yang awalnya pada tanggal 3 Agustus 2022 jam 14.00 WIB,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Idham menyebut pihak PDKB tidak menjelaskan alasannya mengubah jadwal pendaftaran.


“Mereka hanya menyampaikan reschedule aja,” ucapnya.

Ini berarti tersisa satu partai yang melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 di KPU, yaitu Partai Garuda.

“Hari ini, 3 Agustus, hanya ada satu partai yang akan daftar yaitu Partai Garuda pada jam 14:00 WIB,” kata Idham.

Diketahui, total sudah ada sepuluh parpol mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Setelah melakukan pengecekan, KPU RI menyatakan dokumen tujuh dari sepuluh parpol yang mendaftar dalam dua hari terakhir dinyatakan lengkap 100 persen.

Ketujuh parpol tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, serta Partai Bulan Bintang (PBB). Satu lainnya adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sementara itu, tiga parpol lainnya dinyatakan belum lengkap, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

(ain/aik)

Terima kasih telah membaca artikel

Partai Garuda Dijadwalkan Daftar ke KPU Hari Ini, PDKB Batal