Inggris Jadi Negara Pertama di Dunia Setujui Obat COVID-19 Molnupiravir
Jakarta - Inggris jadi negara pertama di dunia yang menyetujui penggunaan obat COVID-19 molnupiravir. Keputusan ini dibuat saat negara tersebut berjuang melawan pandemi COVID-19.Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) merekomendasikan obat molnupiravir untuk digunakan pada orang dengan COVID-19 gejala ringan hingga sedang. Obat ini juga akan diberikan pada pasien komorbid seperti obesitas, diabetes usia tua, dan penyakit jantung."Obat ini akan diberikan setelah tes COVID-19 posit…