Bolos Kerja Sebulan, 2 Anggota Polres Tangerang Kota Dipecat
Tangerang - Dua anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota dipecat. Keduanya dipecat karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari."Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).Seorang polisi yang dipecat diketahui bolos karena tidak menginginkan berprofesi sebagai polisi. "Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya memang salah anggota memang sudah tid…