AKBP Dody Prawiranegara Tetap Dihukum 17 Tahun Penjara!
Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menerima banding yang dilayangkan mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara dan jaksa penuntut umum. Dalam putusannya, majelis hakim menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada Dody."Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 97/Pid.sus/2023/PN Jakarta Barat yang dimintakan banding tersebut," kata hakim ketua Mohammad Lutfi saat membacakan putusan banding di PT DKI Jakarta, K…