146 Ribu Lebih Napi Dapat Remisi Idul Fitri, 661 Orang Langsung Bebas
Jakarta - Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana yang beragama Islam di Indonesia menerima remisi khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 661 narapidana langsung bebas usai mendapat remisi.Penerima remisi khusus Idul Fitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 narapidana tindak pidana tertentu dan 66.886 narapidana tindak pidana umum. Adapin wilayah penerima remisi terbanyak yaitu Sumatera Utara sebanyak 15.515 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timu…