Ombudsman Panggil Bappebti Terkait Bursa Kripto, Apa yang Dibicarakan?

Ombudsman panggil Bappebti terkait bursa kripto.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memenuhi panggilan pemeriksaan Ombudsman pada hari ini, Rabu (8/2/2023) siang.

Hal ini buntut penundaan pembentukan bursa kripto yang berlarut-larut.

Baca juga: Apa Itu Fenomena Halving Day Bitcoin? Simak Sebelum Investasi Kripto

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama kali terhadap Bappebti.

Usai melakukan pemeriksaan secara tertutup, Ombudsman belum bisa memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan.

TONTON JUGA:

[embedded content]

Apabila pemeriksaan berjalan lancar dan laporan akhir telah rampung, Ombudsman baru akan memberikan informasi pada Selasa (28/2/2023).

Yeka mengharapkan kerja sama dari Bappebti dalam pemeriksaan, sehingga persoalan bisa selesai.

Baca juga: Bappebti Segera Bentuk Bursa Kripto, Simak Sejumlah Fungsinya

Apalagi Yeka sudah menyambangi kantor Bappebti pekan lalu.

Adapun dari pemeriksaan hari ini yang mewakili pihak Bappebti adalah Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Perizinan beserta jajarannya.

“Ada kepala biro hukum kalau tidak salah, dan kepala biro perizinan,” kata dia.

Baca juga: Tingkat Inflasi AS Bakal Rilis, Bagaimana Nasib Kripto dan Bitcoin?

Yeka mengatakan Ombudsman mengajukan 15 pertanyaan pada Bappebti.

“Ada 15 pertanyaan yang sudah kami siapkan, yang meliputi hal-hal menyangkut prosedur dan alasan-alasan mengapa sampai saat ini Bappebti belum memberikan izin (bursa kritpo),” kata dia.

Baja juga: Zulhas Minta Bappebti Target Juni 2023 RI Sudah Punya Bursa Kripto

Terima kasih telah membaca artikel

Ombudsman Panggil Bappebti Terkait Bursa Kripto, Apa yang Dibicarakan?