Oknum ASN yang Cabuli Anak 8 Tahun di Mamasa Jadi Tersangka
Lihat video lengkapnya di situs 20 detik com
Oknum ASN berinisial BT alias AR (54) ditetapkan polisi sebagai tersangka karena mencabuli bocah berumur 8 tahun. Sebelum dicabuli pelaku, korban terlebih dahulu disuruh memijat.
Terima kasih telah membaca artikel