Sentilan untuk ‘Obat Corona’ Hadi Pranoto yang Tak Jelas Klasifikasinya

Jakarta

Juru bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyoroti klaim ‘obat Corona’ yang sempat disinggung Hadi Pranoto dalam videonya bersama musisi Anji. Setelah ditelusuri, ternyata ramuan yang diklaim ‘obat Corona’ itu tidak jelas klasifikasinya.

“Obat yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, sampai sekarang tidak jelas apakah termasuk obat herbal, obat herbal terstandar, atau fitofarmaka atau hanya sebuah jamu,” kata Jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube BNPB, Selasa (4/8/2020).

Bahkan setelah ditelusuri, obat itu sampai sekarang bukan fitofarmaka atau obat herbal terstandar karena tidak terdaftar di pemerintah. Daftar fitofarmaka sendiri bisa diakses masyarakat secara terbuka.

Wiku juga meminta masyarakat percaya kepada pemerintah, termasuk BPOM dan Kemenkes, dalam hal ini. Masyarakat juga diminta memperhatikan KLIK (kemasan, label, izin edar, kedaluwarsa) saat memilih obat.

“Seluruh obat fitofarmaka dan obat herbal terstandar dapat diakses oleh masyarakat dengan terbuka dan percayalah kepada pemerintah, yaitu Badan POM ada datanya seperti itu demikian juga dengan Kementerian Kesehatan,” ujar Wiku.

Selain itu ia meminta kepada para peneliti dan figur publik untuk berhati-hati agar tidak membuat masyarakat menjadi panik sehingga salah mengambil keputusan. Terlebih persoalan obat Corona menurutnya memiliki tanggung jawab besar sebab menyangkut nyawa manusia.

“Sekali lagi saya ingatkan para peneliti dan figur publik hati-hati saat menyampaikan berita kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang sedang panik mencari jalan keluar sehingga memahami sesuatu hal tidak secara utuh dan benar,” tegas Wiku.

Terima kasih telah membaca artikel

Sentilan untuk ‘Obat Corona’ Hadi Pranoto yang Tak Jelas Klasifikasinya