Muhammadiyah Angkat Bicara soal Mayat Gadis Disimpan di Rumah Pemalang

Yogyakarta

Mayat seorang remaja perempuan berinisial SAR (14) disimpan keluarganya di rumah mereka, Pemalang, Jawa Tengah. PP Muhammadiyah angkat bicara terkait hal itu dengan menyinggung peran pemerintah dan tokoh agama.

“Pemerintah dan tokoh agama wajib lakukan edukasi kepada mereka (orang tua SAR). Tasharruful imaami ‘allarra’iyyati manuthun bil mashlahati’. Wajib bagi pemerintah mengejawantahkan apa yang terbaik untuk rakyatnya,” kata anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Wawan Gunawan Abdul Wachid, saat dihubungi wartawan, Rabu (12/1/2022).

Wawan menjelaskan masalah mayat SAR yang disimpan selama 2,5 bulan di Pemalang itu, salah satunya sebagai bentuk ketidaktahuan. Apa lagi orang tua SAR diketahui tak hanya sekali menyimpan mayat di rumahnya.

“Itu gabungan dari ketidaktahuan dan pilihan keyakinan (karena tidak hanya sekali),” jelasnya.

Secara hukum Islam, lanjut Wawan, menyimpan jenazah dan tak segera dimakamkan adalah bertentangan dengan ajaran agama.

“Tentu saja cara yang ditempuh orang tua anak itu bertentangan dengan ajaran agama. Pertama, jika seseorang itu sudah jelas kematiannya dan tidak ada halangan apapun maka wajib segera dilakukan penguburannya,” katanya.

Ia pun berharap, pemerintah setempat baik mulai dari RT sampai Pemkab Pemalang dan Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan edukasi secara masif. Sebab, memberikan edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu kebaikan.

“Salah satu kebaikan itu adalah melaksanakan kewajiban keagamaan yang diakui oleh negara (hifzh ad din),” jelasnya.

(sip/rih)

Terima kasih telah membaca artikel

Muhammadiyah Angkat Bicara soal Mayat Gadis Disimpan di Rumah Pemalang