Moeldoko Sebut Penolak UU Ciptaker Susah Diajak Bahagia, Ini Kata KSPI

Jakarta

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, yang menyinggung penolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) susah diajak bahagia. Menurut KSPI buruh jelas tak bahagia karena aspirasi kaum buruh tidak diakomodir.

“Permasalahannya adalah pada saat penciptaan lapangan kerja itu diupayakan, secara bersamaan kita juga meminta agar perlindungan terhadap kaum buruh itu menjadi prioritas. Itu yang membuat kita tidak bahagia, yang membuat kita bersedih hati kenapa aspirasi kaum buruh terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak terakomodir dengan baik,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Kahar mengatakan buruh juga tidak merasa bahagia atas pengesahan UU Ciptaker karena upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) dihilangkan. Selain itu, dia menyinggung pembatasan pemberlakuan UMK.

“Kemudian bagaimana buruh bisa bahagia kalau outsourcing itu dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan, padahal kan sebelumnya outsourcing itu hanya boleh di 5 jenis pekerjaan. Tapi UU Cipta Kerja ini memperbolehkan hampir semua jenis pekerjaan di outsourcing. Bagaimana mungkin buruh bahagia dengan sistem kerja seperti itu,” ujar Kahar.

Selain itu, Kahar menyebut UU Cipta Kerja juga mereduksi hak buruh terkait pembatasan kontrak. Menurutnya, UU Cipta Kerja ini menghilangkan batasan waktu kontrak dan mengurangi jumlah pesangon.

“Akibatnya buruh akan kehilangan harapan untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Jadi bagaimana buruh mau bahagia kalau kemudian aturan mengenai karyawan kontrak itu bisa membuat dirinya dikontrak berulang-ulang seumur hidupnya, tanpa diangkat menjadi karyawan tetap. Hak-hak buruh yang direduksi atau dikurangi itulah yang membuat buruh sulit untuk merasa bahagia,” katanya.

Terima kasih telah membaca artikel

Moeldoko Sebut Penolak UU Ciptaker Susah Diajak Bahagia, Ini Kata KSPI